Oknum Kades di Maros Dinilai Bandel, Buka Tambang Ilegal di Kaki Gunung
BukaBaca.ID, Maros – Tambang yang diduga ilegal di Desa Labuaja Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan bak jamur yang tumbuh di musim hujan. Mati satu muncul seribu. Itulah istilah yang paling cocok disandang oleh para penambang pasir ilegal yang tak mengantongi izin resmi dari Pemerintah setempat.
Kali ini tambang bahan galian C dibuka di hamparan lahan baru. Lagi-lagi pengelolaannya diduga dilakukan sang oknum Kepala Desa yang berinisial Adr. Diketahui, lokasi tambang tersebut terletak di belakang rumah miliknya.
Menurut salah seorang sumber, lahan tambang itu dibeli ipar Kades.
“Karena tambang lamanya tutup lantaran dipersoalkan masyarakat kemudian Adr melanjutkan aksinya di lokasi baru itu,” kesalnya.
Sementara Ketua Lidik Pro Maros, Ismar, menyayangkan sikap bandel yang dipertontongkan pemilik tambang itu.
“Tambang liar yang tak mengantongi izin, bagi kami adalah kejahatan lingkungan yang seharusnya mendapat atensi khusus dan serius Aparat Penegak Hukum(APH). Bukan malah terkesan dibiarkan dan tutup mata,” ujarnya Selasa, 02 Januari 2024 kemarin.
Ismar mengaku heran sebab APH terkesan melakukan pembiaran terhadap oknum pelaku tambang ilegal. Alat-alat berat dan truk bergantian keluar masuk lokasi tambang. Suara bising dan polusi udara sangat mengganggu masyarakat sekitarnya.
“Dan efek terparah adalah kerusakan lingkungan. Apalagi lokasinya berada di kaki gunung,” katanya.
Ismar berharap Kapolda Sulsel yang baru, irjen Polisi (Irjen) Andi Rian R Djajadi, S. IK, MH, diminta menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.
“Saya sudah jenuh terkait tambang yang berada di Kabupaten Maros. Kapolda Sulsel harus bertindak, termasuk mencopot Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Camba jika memang tidak mampu menghentikan tambang liar di Kecamatan Cenrana,” papar Ismar penuh harap.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Maros melalui Kapolsek Cenrana menuturkan jika pihak operator alat berat sementara dimintai keterangannya di Mapolres Maros.
“Tabe’ dinda, operator alat beratnya saat ini sementara dimintai keterangan di Polres Maros,” kata Amran via chatnya kepada media ini, sekitar pukul 19.15 Wita malam ini.
Hingga berita ini tayang, Kepala Desa yang dimaksud belum bisa dimintai keterangan.
(M. Daeng Siudjung Nyulle/Tim)