Ombudsman Makassar Dorong 3 SKPD, Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
bukabaca.id, Makassar – Ombudsman Kota Makassar Gelar Sosialisasi dan Pencanangan Pembangunan Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Lingkup Pemerintah Kota Makassar di Ballroom D’maleo Hotel, Selasa (10/11/2020).
Acara tersebut diawali dengan Sosialisasi Zona Integritas dihadiri beberapa OPD lingkup pemerintah Kota Makassar, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Itegritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh tiga kepala OPD yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aryati Puspasari Abady, dan Direktur RSUD Kota Makassar drg. Hasni MARS.
Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menjelaskan bahwa kegiatan yang digelar tersebut merupakan pilot project dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik prima di lingkup pemerintah Kota Makassar.
“Tadi pagi telah di laksanakan Sosialisasi Zona Integritas yang dihadiri oleh beberapa OPD lingkup Pemerintah kota Makassar sementara materinya dibawakan oleh Andi Marwan Eryansyah, kemudian disiang hari dilanjutkan dengan Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM oleh tiga SKPD yang tentunya ketiganya diharapkan mampu membangun sistem di kantor masing-masing sesuai ketentuan dari PermenPANRB No. 10 Tahun 2019 Ini agar pelayana publik prima dapat tercapai,” jelasnya.
Penunjukan tiga SKPD ini juga telah dibahas sebelumnya. Pembahasan dilakukan bersama Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy. Dirinya menyampaikan bahwa egiatan pencanangan kali ini sekaligus untuk memulai menerapkan program tersebut.
“Kita usulkan untuk pencanangan zona integritas yang akan didampingi oleh Ombudsman Kota Makassar. Jadi pencanangan artinya awal mula zona integritas diimplementasikan. Semuanya berangkat dari pencanangan,” kata Ihwan.
Ihwan berharap Tiga SKPD yang ditunjuk mampu menjadi contoh bagi Dinas lainnya. Sehingga, program WBK dan WBBM bisa terus dikedepankan demi pelayanan terbaik untuk masyakarat.
“Ini akan jadi percontohan dan nanti akan mengikut juga SKPD yang lain untuk ikut apa yang diikuti oleh SKPD sebelumnya,” tutup Ihwan.
Kegiatan sosialisasi dan pencanangan tersebut diikuti oleh beberapa istansi, diantaranya DPRD Kota Makassar, Polrestabes Makassar, Kajari Makassar, OJK Sulampua, PTUN Makassar, KPPU, Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dan beberapa SKPD di lingkup Pemkot Makassar lainnya.
Di tempat yang sama Komisioner Ombudsman Kota Makassar juga menyerahkan Dokumen laporan Triwulan III ke Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi, dan Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang.