Ombudsman Sulsel Minta Pemkot Makassar Cepat Temukan Solusi Polemik Pasar Butung
BukaBaca,id Makassar – Kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar, menemui Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk membahas terkait banyak hal. Salah satunya perihal polemik Pasar Butung yang saat ini masih memanas.
Pada tupoksinya, Ombudsman mempertanyakan posisi Pemkot Makassar dalam mencari solusi sehingga polemik seperti ini tidak berkepanjangan.
“Posisi Pemkot Makassar juga cukup jelas dan di sana kan sudah ada proses hukum yang berjalan,” kata Ismu dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Senin (30/10/2023).
Hanya, Ombudsman meminta agar keamanan Pasar Butung betul-betul dijaga sehingga masyarakat tetap merasa aman.
“Di sana kan proses perdagangan tetap jalan. Jadi, mestinya pemerintah kota memberi jaminan kepada pedagang di sana untuk tetap bisa melangsungkan usahanya,” tuturnya.
Apalagi, menurut Ombudsman, Pasar Butung adalah pusat grosir terbesar di Makassar. Tidak sama dengan pasar-pasar lainnya.
“Kita minta agar permasalahan yang ada di sana dicarikan solusi secepat mungkin,” harapnya.
Meski begitu, Ombudsman belum menerima keluhan dari masyarakat perihal polemik Pasar Butung. Walaupun posisi pedagang dengan adanya polemik ini sangat dilematis.
“Pada prinsipnya saya melihat tidak ada masalah. Ini kan antara pihak pengelola sebelumnya saja, tinggal pemerintah kota bagaimana berkoordinasi dengan APH untuk memastikan proses di sana bisa kembali berjalan normal,” jelasnya.
Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menegaskan Pasar Butung adalah aset Pemkot Makassar.
Bahkan PT Haji La Tunrung telah menyerahkan aset dan pengelolaan Pasar Butung kepada pemerintah kota melalui Perumda Pasar Makassar Raya sejak 2019 lalu.
“Itu aset kita dan saya akan mengambil aset itu (Pasar Butung) secara utuh karena kalau tidak itu namanya pembiaran karena sudah lama terjadi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Pasar Butung bukan warisan melainkan aset Pemkot Makassar yang sudah seharusnya diambil alih.
Kata dia, sengketa kepengurusan antarkeluarga dari pemilik KSU Bina Duta tidak ada hubungannya dengan Pemkot Makassar.
“Jadi, jangan yang menang (atas sengketa itu) dianggap dia pengelolanya, itu bukan warisan. Pasar Butung bukan warisan, pemerintah dari dulu yang punya itu,” ucapnya.