Ops Cipta Kondisi, Polres Sinjai Amankan Minuman Keras

waktu baca 2 menit
Ilustrasi. (Foto: Titiknol)

bukabaca.id, Sinjai – Timsus gabungan Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sinjai yang telah dibentuk Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, berhasil mengamankan minuman keras (Miras), Jumat (15/5/2020) malam.

Timsus dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir, melakukan razia minuman keras di jalan Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai tepatnya di rumah perm. MN dan rumah lel. AT yang diduga telah memperjual belikan minuman keras tanpa izin.

Barang Bukti

Adapun barang bukti ditemukan berupa minuman keras sebanyak 46 botol berbagai merk dan jenis, diantaranya Miras jenis vodka merek topi roja sebanyak 29 botol, Star bendi sebanyak 15 botol kecil, bir hitam merek guinesse sebanyak 1 botol, dan anggur hitam merek kolesom sebanyak 1 botol.

Penggeledahan tersebut bermula atas informasi yang didapat timsus dan kemudian dilakukan pengintaian terhadap aktifitas penjualan miras dirumah perm. MN dan lel. AT, beberapa menit kemudian terpantau ada 2 (dua) orang pemuda membeli miras atas nama lel, dan AS.

Dari pengintaian tersebut, timsus kemudian mendekati pemuda tersebut dan didapatkan minuman keras sebanyak 2 botol. Dari hasil introgasi kedua pemuda tersebut mengakui bahwa telah membeli miras di rumah perm. MN selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah perm. MN dan juga di rumah Lel dan AT.

AT yang juga merupakan penjual miras yang bersebelahan rumah dengan perm. MN, timsus kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan minuman keras dan aat ini telah diamankan di Mapolres Sinjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, dengan adanya penjualan miras tanpa izin tersebut mengatakan bahwa Razia ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat dibulan suci ramadan, dan selain itu untuk mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang bisa terjadi yang disebabkan karena mengkonsumsi minuman keras.

“Kami harapkan dengan razia miras secara terus menerus diwilayah kabupaten sinjai, peredaran miras dapat diatasi semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, demi kemanan, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam membantu memberantas miras yang beredar.

“Kita akan terus gencarkan untuk menekan penyakit masyarakat ini sehingga dalam bulan suci ramadan ini, Kabupaten Sinjai bebas dari Miras,” tegas Iwan. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *