P2KP Unhas Gandeng Aparat Perencana OPD Lutim Gelar Pelatihan Penyusunan RPJMD
bukabaca.id, Luwu Timur – Guna mengoptimalkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur dan dokumen Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pelatihan penyusunan RPJMD dan Renstra yang di pusatkan di Hotel Santika Makassar, Senin (29/3/2021).
Pelatihan ini resmi dibuka Wakil Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Sekda, H Bahri Suli yang diikuti para Kasubag Perencana OPD dengan narasumber dari tim Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan (P2KP) Universitas Hasanuddin Makassar, UMI, Kopertis Wilayah dan Bapelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir saat pembukaan acara Sekretaris Unhas, Prof Dr Nasaruddin Salam, ST, MT.
Dalam sambutannya, Wabup Budiman mengingatkan agar aparat perencana OPD memanfaatkan pelatihan penyusunan RPJMD dan Renstra ini dengan baik. Menurutnya dengan dukungan tim dari P2KP Unhas, dokumen perencanaan ini diharapkan dapat berjalan selaras antara program OPD dengan visi misi Kepala Daerah terpilih.
Lanjut Budiman, salah satu contoh program prioritas yang akan dijalankan yakni program Rp 1 Miliar perdesa dalam bentuk bantuan keuangan diluar dana desa. Bantuan keuangan desa ini diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur desa seperti jalan tani, irigasi desa dan prasarana lainnya. Sehingga perlu ada regulasi yang mengatur implementasi program tersebut.
“Selama enam hari pelatihan ini, saya harapkan kita semua fokus menyusun dokumen RPJMD dan Renstra. Harus ada kebersamaan untuk melakukan langkah besar dan kemauan untuk bekerja sama” tandasnya.
Sementara itu, Kepala P2KP Unhas, Prof Dr Sangkala mengatakan PKP2 Unhas ini bisa menjadi mitra pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas SDM Aparatur.
“Kami siap bermitra dengan pemerintah daerah, tidak hanya pada RPJMD dan Renstra bahkan bisa sampai pada penataan birokrasi yang efektif dan efisien” jelasnya.
Kepala BKPSDM, Kamal Rasyid dalam laporannya mengatakan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas perencana OPD. Sesuai aturan, setelah Pilkada, paling lambat tiga bulan harus menyusun dokumen RPJMD yang menjadi pedoman OPD untuk menyusun Renstra.
Lanjut Kamal, pelatihan ini diikuti peserta sebanyak 45 orang Perencana OPD yang akan berlangsung selama enam hari terhitung, 29 Maret hingga 3 April 2021. (*)