Paripurna APBD TA 2019 DPRD Selayar, Bupati Basli: Kerja Keras untuk Raih Opini WTP Clean and Clear
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati Kepulauan Selayar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kepulauan Selayar, Kota benteng, Senin (20/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, dan dihadiri 17 anggota dewan beserta tamu undangan.
“Tahapan pengesahan peraturan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 telah diawali dengan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Basli Ali.
Basli Ali mengawali sambutannya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 dan dilakukan perubahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Basli Ali menekankan agar seluruh pihak bekerja keras. Tetap berkomitmen tinggi konsistensi, dan berakuntabilitas guna meraih opini WTP clean and clear, atas LKPD dari BPK-RI pada tahun-tahun mendatang.
“Olehnya itu untuk anggaran perubahan dan anggaran pokok dapat didorong untuk dibahas,” harap Basli Ali.
Sementara itu, Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, mengatakan
perlu dijelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada Selasa 19 Juni 2020, disepakati bahwa untuk pengesahan pendapat akhir bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 diserahkan ke pimpinan DPRD untuk menetapkan waktu. (Afwal Azrawie)