Pastikan Bansos Tersalurkan Tepat Sasaran, PKH Selayar Lakukan Pemeriksaan Data KPM untuk Penyaluran Tahap 4

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pemeriksaan data KPM di seluruh Kecamatan. Hal tersebut dilakukan guna memastikan bantuan sosial yang akan disalurkan bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang layak.

Dalam hal ini, Usman Nur selaku Koordinator PKH Kabupaten Kepulauan Selayar mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan setelah data KPM dinyatakan valid oleh sistem DTKS Kementerian Sosial.

“Data tersebut adalah data perluasan (tambahan baru) penerima bantuan PKH yang divalidasi oleh Sistem Aplikasi DTKS di Kementerian Sosial. Selanjutnya data tersebut diperiksa data dokumen kependudukannya oleh para pendamping di lapangan, untuk kemudian ditetapkan kembali sebagai penerima PKH di Tahap 4 Tahun 2021,” ungkapnya, Selasa (14/9/2021).

Para pendamping PKH menurutnya melakukan perbaikan data pada 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar secara bertahap selama 20 hari.

“Semuanya sudah tervalidasi oleh sistem dan sisa diperiksa data-datanya. Selain dokumen kependudukan yang diperiksa juga adalah syarat komponen PKHnya yaitu data pendidikan (anak SD,SMP,SMA) data Kesehatan (Balita, Hamil) dan Data Kesos (Lansia 70 tahun ke atas dan Disabilitas berat). Dan pemeriksaan ini masih berjalan mulai tanggal 1 hingga 20 September,” imbuhnya.

Berdasarkan validasi sistem DTKS, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini ada sebanyak 793 yang tersebar di 11 Kecamatan.

“Bisa saja terjadi pengurangan setelah dilakukan pemeriksaan. Misalnya jika sudah meninggal,” tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah KPM yang telah divalidasi oleh sistem DTKS di Kecamatan Benteng sebanyak 59, Kecamatan Bontoharu 97, Kecamatan Bontomanai 89, Kecamatan Bontomatene 193, Kecamatan Bontosikuyu 90, Kecamatan Buki 80, Kecamatan Pasilambena 13, Kecamatan Pasimarannu 48, Kecamatan Pasimasunggu 43, Kecamatan Pasimasunggu Timur 32 dan Kecamatan Takabonerate 49.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *