Pastikan Tetap Berjumpa dengan Keluarga, Mahasiswa Ini Lakukan Mudik Lebih Awal

waktu baca 1 menit

bukabaca.id, Sulawesi Tenggara – Jelang lebaran idulfitri, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan terkait larangan mudik lebaran untuk seluruh Masyarakat.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini, untuk semua model transportasi baik darat, laut dan udara.

Hal tersebut terdapat dalam surat edaran (SE) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Hingga saat ini, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 masih belum berlaku Sebelum tanggal penetapan larangan mudik 6-17 Mei 2021, sehingga masyarakat masih diperbolehkan untuk mudik ke kampung halaman.

Seperti halnya sebagian Mahasiswa asal  Kabupaten Bombana yang menempuh pendidikan di UIN Alauddin Makassar yang melakukan mudik lebih awal, karena ingin merayakan hari raya IdulFitri bersama keluarga.

“Kami lebih memilih mudik lebih awal untuk mencegah kepadatan penumpang pada kendaraan Umum, jadi pulang Kamis lalu. Supaya tetap bisa lebaran sama keluarga,” ujar Andi Ikka kepada awak media, Sabtu (1/5/2021).

Meski demikian, pemerintah mengeluarkan aturan pengetatan syarat perjalanan atau bepergian, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga Jarak aman ketika berkendara.(Dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *