Pegawai Kontrak Pemkot Makassar Diduga Telah Melakukan Pelecehan Kepada Jurnalis Perempuan Media Lokal
bukabaca.id, Makassar – Salah satu pegawai kontrak (honorer) di Kantor pemerintah kota (Pemkot) Makassar, Jalan Ahmad Yani, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan saat ia sedang melakukan proses liputan.
Pelecehan yang dilakukan oknum honorer tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2020) siang tadi, sekitar pukul 13.00 Wita. Korban seorang jurnalis perempuan berinisial F tersebut ternyata berasal dari salah satu media online lokal.
Si jurnalis perempuan tersebut juga menceritakan bahwa tindakan pelecehan ini berawal saat ia sedang berjalan kaki menuju lokasi liputan di gedung Balai Kota Makassar. Di perjalanan, F terkejut melihat seorang pria yang berdiri di depan toilet yang tidak jauh dari ruangan DM- PTSP.
Menurut F saat itu kondisi di sekitarnya memang sepi. Korban merasa bahwa ia sudah dipantau oleh oknum honorer berbaju warna abu-abu tersebut.
“Awalnya dia lihat saya dari tangga, dipantau begitu, pas saya lewat dia panggil-panggil bilang ‘cewek-cewek’ sambil kedipkan matanya. Saya pun merasa agak risih,” katanya.
Aksi honorer tersebut bukan hanya sekadar mengedipkan mata kepada F saja, melainkan honorer tersebut juga memanggil jurnalis perempuan ini
seolah mengajak masuk ke dalam toilet.
“Pas saya lewat depannya, dia bilangmi “kesini-kesini”. Seperti memanggil saya untuk masuk ke WC, jadi saya bilang ‘kenapa kamu kurang ajar sekali,” tegas F, sambil menirukan aksi pelecehan terhadap dirinya.
Sebagai jurnalis yang memang ditugaskan sejak satu tahun terakhir di Balai Kota Makassar, dirinya mengaku bahwa baru kali ini mengalami pelecehan tersebut. Adapun usia oknum berkisar 50 tahunan.
Si F sangat menyesalkan perbuatan seorang yang berstatus pegawai pemerintahan. Harusnya dia menjadi contoh yang baik bukannya memiliki moral dan otak bejat seperti itu.
Setelah peristiwa terjadi, jurnalis perempuan tersebut berencana untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual secara tersebut terhadap pihak kepolisian dan otoritas Pemkot Makassar.