Pelaku Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Makassar Melapor Balik ke Polisi
bukabaca.id, Makassar – Aksi dugaan tindak pidana penganiayaan oleh seorang wartawan bernama Sya’ban Sartono Leky (36) berbuntut panjang.
Pasalnya, terlapor William Pattiwaellapia, Direktur Utama PT Benteng Biro Investigasi Nunusaku berencana akan melaporkan kembali Sya’ban Sartono Leky di Kantor Kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.
“Apa yang ditudukan kesaya itu tidak benar, justru saya yang bantu dia, tidak ada unsur penganiayaan didalamnya, kalau tidak ada niat baiknya terpaksa saya akan laporkan kembali,” ucap William Pattiwaellapia Saat ditemui di Jalan Kijang Makassar, Selasa (28/4/2020).
Menurutnya, hal yang disangkakan oleh Sya’ban Sartono Leky tentang dirinya dianiaya oleh pihak karyawan PT. Bintang International merupakan kekeliruan.
“Bukan karyawan Bintang yang tahan dia, yang menahan dia itu teknisi service dan warga disekitar situ, justru saya yang bantu dia kenapa saya yang dilaporkan jadi ini sangat keliru sekali,” tuturnya.
Olehnya itu, dirinya berharap pelapor agar untuk menyebutkan hal yang sebenarnya dihadapan hukum terkait persitiwa adanya dugaan penganiayaan tersebut.
“Saya berharap pelapor untuk memberikan keterangan yang sebenarnya, karena dalam pemberitaan selama ini saya tidak pernah diambil keterangan saya mengenai apa sebenarnya yang terjadi,” tutupnya. (*)