Pelaku Prank Terindikasi Covid-19 di RSUD Tenriawaru Bone Dipolisikan
bukabaca.id, Bone – Seorang wanita berinisial ARS (22) bersama tiga temannya yakni ES (20), ADL dan DA resmi dilaporkan ke polisi oleh Humas RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, Minggu (10/5/2020).
ARS bersama rekannya dilaporkan karena meresahkan warga akibat perbuatan prank di RSUD Tenriawaru Bone beberapa hari yang lalu, Sabtu 9 Mei 2020.
Salah seorang dari mereka mengaku terindikasi virus Corona saat datang ke RSUD Tenriawaru. Setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata ia berada di bawah pengaruh minuman keras.
“Kita melaporkan ulah beberapa anak muda. Salah satu dari mereka mengaku terkena corona ternyata tidak. Sampai saat ini kami belum tahu motif mereka melakukan itu,” kata Ramli, Humas RSUD Tenriawaru saat ditemui bukabaca.id di Mapolres Bone.
Ramli menilai tindakan yang dilakukan sudah menimbulkan keresahan bagi pihaknya, khususnya petugas medis yang berjaga di ruang IGD. Bahkan dari tindakannya warga sekitar pun ikut resah dari aksi prank tersebut.
Sementara itu, perwakilan keluarga pelaku prank ARS, Nur Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bone. Khususnya ke pihak rumah sakit atas tindakan yang dilakukan keluarganya.
“Kami dari pihak keluarga meminta maaf kepada pihak rumah sakit dan seluruh masyarakat Bone yang terganggu ketenangannya atas perbuatan keluarga kami,” ucapnya.
Semoga kejadian ini, kata Nur Hidayat menjadi pembelajaran agar tidak mengulangi perbuatannya.
Nur Hidayat mengapresiasi langkah yang diambil pihak RSUD Tenriawaru agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi ke depannya. Meski begitu, ia mengharapkan ada jalan keluar yang bisa ditempuh di luar proses hukum.
“Saya berharap pihak rumah sakit kalau pun ada jalan agar bisa tidak di proses secara hukum, cukup pembinaan dari pihak keluarga,” harapnya.
Saat ini keempat orang tersebut telah diamankan di Mapolres Bone guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum di bawah ke Mapolres Bone, mereka sempat ke Posko Induk Tim Satgas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone. Mereka telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan. (Ilham Iskandar)