Pelantikan PAW, Kasmawati Resmi Jadi Anggota DPRD Selayar
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Mappatunru, mengambil sumpah dan janji Kasmawati Bahtiar sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut berlansung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kepulauan Selayar di Gedung DPRD Selayar, Jum’at (26/06/2020).
Pengangkatan anggota PAW DPRD oleh Kasmawati Bahtiar menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1462/VI/tahun 2020 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
“Sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Mappatunru kepada awak media.
Disaksikan tamu undangan, Kasmawati Bahtiar menandatangani berita acara pengucapan sumpah dan janji.
Sementara itu, tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna istimewa dianataranya Muh Basli ali selaku Bupati Kepulauan Selayar, H Marjuni sultan Sekda Kepulauan Selayar, Waka Polres Selayar, Kompol Abdul Rauf, Ketua PH, para asisten Sekda. Selain itu, dihadir pula para Pimpinan OPD, Camat dan unsur tokoh agama dan tokuh masyarakat.
“DPRD dan kepala daerah mempunyai fungsi yang saling melengkapi yaitu fungsi legislasi dan anggaran. Oleh karena itu, sangat di perlukan ke kompakan, sinergitas, saling menopang dan mendukung antara DPRD dengan pemerintah daerah,” beber Basli Ali, Bupati Selayar.
Dengan demikian, lanjut Basli, kebijakan yang efektif dapat dijalankan secara formal dan akan membawa dampak positif pada kemaslahatan rakyat.
“Dalam wujud kesejahtraan masyarakat secara kesungguhan di daerah yang kita cintai,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Basli Ali, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada (alm) Muh. Aris Ridwan atas pengabdian yang diberikan kepada bangsa dan daerah Selayar.
“Kepada Kasmawati Bahtiar, selamat bekerja dalam mengambang tugas, sesuai janji yang telah di ucapkan,” tutup bupati di kabupaten berjuluk Tanadioang, Selayar. (Afwan Azrawie)