Pemkab Bone Perpanjang Masa Belajar di Rumah Sampai 25 Juli 2020
bukabaca.id, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone kembali perpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/M.Ts, dan SMA/SMK/MA
Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran Bupati Bone Nomor 188-6/1342/VII/DP tentang perpanjangan pelaksanaan sistem belajar di rumah dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Bone.
Dalam surat edaran itu, disampaikan bahwa proses pelaksanaan belajar siswa tetap dilaksanakan di rumah terhitung mulai 13 Juli 2020 s/d 25 Juli 2020.
Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh atau daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan) sesuai ketentuan dan pedoman yang berlaku.
Tertuang dalam surat edaran tersebut Bupati Bone menegaskan perlu diketahui, yang dimaksud pembelajaran jarak jauh/daring, di antaranya webinar (web seminar), kelas daring, KKN daring, hingga kuliah daring. Seluruh kegiatan dilakukan menggunakan jaringan internet dan komputer.
Sedangkan luring atau luar jaringan diartikan sebagai terputus dari jejaring komputer.
Adapun contoh pembelajaran yang dilakukan secara luring yakni menonton acara TVRI sebagai pembelajaran siswa sekolah juga mengumpulkan karya berupa dokumen. (Ilham Iskandar)