Pemkab Bulukumba Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah

waktu baca 1 menit
Ilustrasi siswa belajar di rumah

bukabaca.id, Bulukumba – Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online bagi pelajar di Kabupaten Bulukumba diperpanjang hingga 16 Mei 2020.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Bulukumba tentang Perpanjangan Masa Pembelajaran Jarak Jauh/Online Bagi Peserta Didik Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di Kabupaten Bulukumba pada tanggal 30 April 2020.

Masa belajar di rumah - Bulukumba
Surat edaran bupati Bulukumba

Sebelumnya, Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali pada Sabtu (28/3/2020) telah meliburkan selama 14 hari pada 16 Maret dan berakhir pada 29 Maret 2020 untuk anak sekolah belajar di rumah.

Dan setelah berakhirnya masa PJJ tersebut, Pemerintah kabupaten Bulukumba kembali memperpanjang masa libur anak sekolah melalui Surat Edaran Bupati Bulukumba tertanggal 30 April 2020. (Riswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *