Pemkab Gowa Belum Pastikan Jadwal Pembayaran THR ASN
bukabaca.id, Gowa – Pemkab Gowa belum memastikan jadwal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa, Karim Dania, menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Tidak diminta-minta, bisa saja tidak jadi dengan kondisi begini. Realisasinya belum bisa dipastikan karena belum ada juknis. Kita berbuat berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Karim, Senin (26/4/2021).
Kendati demikian, kisaran yang dianggarkan Kabupaten Gowa untuk THR Rp30 miliar lebih.
“Kalau kisaran, seluruh daerah sudah mempersiapkan itu, khusus Kabupaten Gowa sekitar Rp30 M lebih. THR itu kan sebulan gaji,” ujarnya.
Karim menyampaikan, mengenai teknis dan nilai riilnya masih menunggu PMK termasuk di dalamnya jadwal pencairan. (*)