Pemkab Gowa Izinkan Pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah Dilakukan di Masjid dan Lapangan
bukabaca.id, Gowa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kini telah mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan salat Iduladha 1442 Hijriah yang bisa dilakukan di masjid dan lapangan pada Selasa, (20/7/2021) mendatang.
Terkait hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Pihaknya mengatakan bahwa meskipun Gowa masuk pada zona oranye, namun setelah berkoorrdinasi dengan Kemenag serta KUA di kecamatan.
“Maka Gowa memungkinkan melaksanakan salat Iduladha di masjid terlebih melakukan PPKM dengan prokes ketat dan masyarakat tidak boleh lintas kecamatan mengunjungi masjid melaksanakan salat Id,” ungkapnya, Minggu (18/7).
Selain itu, bagi lansia dan tidak sehat dilarang mengikuti Salat Idul Adha ditambah penyembelihan dilakukan tidak di 10 Dzulhijjah tapi di hari Tasyrik 11, 12 untuk menghindari kerumunan.
“Jadi keputusan itu diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Gowa, Forkopimda, Kemenag Gowa, dan sejumlah organisasi Islam di Gowa untuk mendengar saran dan masukan terkait pelaksanaan,” imbuhnya.
Terakhir Adnan juga mengungkapkan bahwa peningkatan kasus di Gowa dan Sulsel terjadi kenaikan signifikan, bahkan Gowa berada pada peringkat kedua tertinggi setelah Makassar pada kasus konfirmasi dalam sehari.