Pemkab Gowa: Usaha Tak Taat Pajak Terancam Ditutup

waktu baca 1 menit
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

bukabaca.id, Gowa – Pelaku usaha yang tidak taat pajak di wilayah Kabupaten Gowa terancam akan mendapatkan sanksi penutupan.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, pun mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar segera menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Adnan mengaku, saat ini akan berfokus terhadap peningkatan PAD di Gowa. Salah satu potensi PAD, yakni tunggakan pajak pelaku usaha harus segera diselesaikan.

“Restoran atau hotel yang tidak taat membayar pajak silakan mengambil langkah tegas yaitu penutupan yang diawali dengan surat peringatan. Jika tiga kali telah diingatkan, namun tidak membayar silakan ambil langkah tegas berkoordinasi dengan Dinas PMPTSP, Satpol, dan tembuskan ke saya dan Forkopimda,” tegas Adnan, bebeberapa waktu lalu.

Langkah ini dilakukan, kata Adnan, agar PAD Gowa bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan meningkatnya PAD, akan berdampak baik bagi Kabupaten Gowa.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Ismail Madjid, mengatakan saat ini pihaknya telah memperingatkan sejumlah pelaku usaha agar segera menyelesaikan tanggung jawab pajaknya.

“Wajib pajak yang dianggap lalai atau tidak taat maka kami dari Bapenda memberikan teguran sampai teguran ketiga. Semoga dengan peneguran ini bisa ditindaklanjuti sampai dengan minggu pertama ini. Jika tidak maka dilakukan peneguran ketiga sampai dengan penutupan,” beber Ismail. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *