Pemkab Maros Hadirkan Layanan Gratis Administrasi Nikah di Mal Pelayanan Publik
BukaBaca.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kini memberikan layanan gratis administrasi bagi warga yang ingin menikah. Biasanya, biayanya Rp600 ribu.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan layanan itu bisa didapatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP). “Itu inovasi kami bersama Kantor Kementerian Agama (Agama) Maros,” ujarnya, kemarin.
Chaidir menjelaskan, untuk prosedurnya, Pemkab bersama Kantor Kemenag Maros akan menyiapkan penghulu di MPP. Kantor Urusan Agama (KUA) pun menerima pendaftaran di lokasi.
Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad, mengatakan layanan menikah gratis di MPP dibuka Senin hingga Jumat.
Pelayanan nikah gratis ini berada di lantai dua MPP. “Ada aula yang disiapkan untuk pernikahannya,” ungkapnya.
Pengantin juga akan mendapatkan bonus, seperti kartu keluarga (KK) hingga kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah berubah status dari belum menjadi sudah kawin.