Pemkab Maros Raih Predikat Opini WTP, Arung Harap DPRD Lebih Progresif Awasi LHP BPK RI
bukabaca.id, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Peraihan predikat ini merupakan yang kesembilan kalinya, Jumat (21/5/2021).
Terkait keberhasilan pencapaian WTP tersebut, Arung selaku Pengurus DPC Permahi Makassar mengatakan bahwa sangat patut disyukuri karena Maros kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas penyajian Laporan keuangannya.
“Akan tetapi, WTP bukan berarti tidak adanya rekomendasi (Temuan) dari LHP BPK RI terhadap Pemkab Maros. Setiap LHP BPK RI pasti ada rekomendasinya, maka hal tersebut wajib untuk ditindak lanjuti,” ujar Arung.
Sementara, Arung berharap peran Anggota DPRD Kabupaten Maros sebagai lembaga legislatif, harus lebih progresif dalam mengawasi rekomendasi LHP BPK RI untuk ditindak lanjuti.
“Masih ada rekomendasi belum sesuai. Makanya, rekomendasi tersebut betul-betul harus menjadi atensi para pejabat berwenang,” kata Arung Pemuda Maros.
Terakhir, ketika ada rekomendasi LHP BPK RI itu berindikasi merugikan negara dan mempunyai unsur fraud. Ia meminta Aparat Penegak Hukum untuk ikut andil dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.