Pemkab Sinjai Target Penyaluran BST Rampung Sebelum Hari Raya Idul Fitri

waktu baca 2 menit
Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PT Pos Cabang Sinjai melaunching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Camat Sinjai Selatan, Selasa (19/5/2020).

bukabaca.id, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PT Pos Cabang Sinjai melaunching Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang digelar di Kantor Camat Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan. Selasa (19/05/2020).

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, mengatakan bahwa Bantuan Sosial ini merupakan bantuan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial RI dan PT Pos Indonesia.

Kepada awak media, ia juga menyampaikan bahwa untuk sasarannya bantuan tersebut adalah masyarakat atau keluarga tidak mampu, maupun warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Bantuan ini merupakan bantuan yang berasal dari APBN Kemensos RI yang kemudian disalurkan melalui jasa PT. Pos Indonesia,” tutur Andi Seto.

Dia pun berharap agar masyarakat yang telah terverifikasi sebagai penerima BST bisa mengelola dan memanfaatkan dana bantuan untuk kehidupan sehari-hari selama 3 bulan ke depannya.

Lanjutnya, untuk Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2020 kembali akan disalurkan di beberapa desa di Kabupaten Sinjai.

Salah satu desa tersebut yakni, Desa Alenangka dan Desa Gareccing yang berlokasi di Kecamatan Sinjai Selatan.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, akan kembali menyasar ke Desa Arabika Kecamatan Sinjai dan Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai akan menyalurkan bantuan di Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe.

Berdasarkan penyaluran bantuan langsung oleh Pemkab, Wabup Sinjai Andi Kartini Ottong mengapresiasi Pemerintah Desa karena dinilai transparan dan tepat sasaran dalam mendata masyarakat yang akan menerima bantuan.

Sekda Sinjai menambahkan bahwa BLT-DD ini merupakan wujud implementasi dari kebijakan Pemerintah terhadap masyarakat yang kurang mampu maupun yang terdampak pandemik Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

“Ke depannya masyarakat lebih peka melakukan “verfikasi” terhadap sekelilingnya maupun terhadap diri sendiri,” ujar Andi Seto.

Namun, kata dia, jika ada masyarakat yang dinilai layak namun tidak terdaftar sebagai penerima jenis bantuan apapun, silahkan melapor kepada Pemerintah setempat maupun terkait agar didata dan diberikan bantuan oleh Pemkab.

“Jika ada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima, akan tetapi kehidupannya sekarang lebih membaik, bisa melapor agar nantinya update data penerima bantuan bisa dikirim ke Kemensos RI dan dialihkan kepada yang lebih berhak menerima,” papar Bupati.

Untuk penyaluran bantuan tersebut, Pemkab Sinjai berharap bisa rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri. (Ridwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *