Pemprov Sulsel dan Unhas Tanda Tangani Kerja Sama Izin Penelitian Online
bukabaca.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) kerja sama mengenai Izin Penelitian Online.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu, Kepala DPMPTSP, Jayadi Nas, Pj. Wali Kota Makassar, Rudy Jamaluddin, para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutan pengantarnya, Kepala DPMPTSP, Jayadi Nas, menjelaskan bahwa gagasan membangun sistem perijinan berbasis online ini dimotivasi oleh situasi banyaknya perizinan yang menjadi tanggung jawab instansi yang dipimpinnya.
DPMPTSP memproses 320 jenis perijinan untuk 23 sektor pembangunan. Sepanjang tahun 2019, OPD ini mengeluarkan 34.005 ijin. Sebanyak 17.758 atau 53% diantaranya adalah ijin penelitian. Hingga tanggal 10 Agustus 2020, DPMPTSP sudah mengeluarkan 11.158 ijin, di mana 5.375 diantaranya adalah ijin penelitian.
“Hari pertama saya menjabat, saya lihat panjang sekali antrean masyarakat yang mengurus ijin. Ternyata itu fenomena yang lumrah setiap hari. Ini kita sedang masa pandemi, harusnya antrean dan kerumunan tidak terjadi. Maka, saya pikir kita harus membuat inovasi dan terobosan,” kata Jayadi Nas di lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Selasa (11/8/2020).
Pada kesempatan yang sama, Rektor Unhas, Dwia Aries Tina Pulubuhu, menyambut baik langkah yang ditempuh oleh Kepala DPMPTSP. Dirinya juga memberi apresiasi inovasi dan terobosan yang diambil. Menurut Prof Dwia, karakter seperti itulah yang seharusnya menjadi ciri khas pemimpin yang cerdas dan tanggap.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unhas siap mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah provinsi. Bentuknya, dengan menyiapkan sumber daya manusia terbaik sesuai kebutuhan daerah. Saya tegaskan, setiap orang yang saya izinkan untuk mengabdi di pemerintahan, selalu saya mintakan komitmen untuk menghasilkan kinerja terbaik,” kata Dwia.
Dwia percaya, kerja sama hari ini akan disambut baik oleh civitas academica, terutama dosen dan peneliti, serta mahasiswa berbagai strata yang memang wajib untuk melakukan penelitian. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jayadi Nas dan Erna Rivai.
Dalam sambutan sebelum me-launching penggunaan aplikasi secara resmi, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan, dirinya memberi apresiasi atas dukungan yang diterima.
Rektor Unhas telah mengijinkan dua dosen terbaiknya untuk membantu pemerintah provinsi sebagai Kepala OPD. Selain itu, juga terdapat beberapa dosen dan guru besar yang terlibat dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
“Saya juga mengapresiasi peluncuran aplikasi perizinan online ini. Perijinan menjadi tulang punggung pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial. Investasi akan mudah datang jika perizinan mudah,” ujar Nurdin.
Pada kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan juga memaparkan secara singkat capaian pembangunan yang telah dilakukan selama dua tahun kepemimpinannya.
Dirinya memberi perhatian kepada daerah kabupaten dan kota melalui bantuan pembangunan, membangun beberapa infrastruktur strategis, seperti Stadion Mattoangin, Bandara Toraja, dan jalan menuju Seko di Luwu Utara. (*)