Pemprov Sulsel Jemput Bola Fasilitasi Perekaman KTP-el Pemilih Pemula di Luwu

waktu baca 2 menit
(Foto: Pemprov Sulsel)

BukaBaca.id, Luwu – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, meninjau layanan perekaman dan penginputan mobile KTP-el di Gedung Serbaguna Rio Rennu, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Ahad (5/11/2023).

Hadir Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb; Bupati Luwu, Basmin Mattayang; dan Kepala Dinas Dukcapil Luwu, Andi Darmawangsa Rahim. Sebanyak 800 target layanan, termasuk bagi mereka yang baru akan memiliki KTP.

“Akhirnya akan punya KTP-el yang nanti bisa dipakai untuk berbagai keperluan, termasuk untuk bisa memilih,” kata Mawar, salah satu warga yang ikut perekaman.

Rata-rata yang datang mendaftar adalah siswa SMA kelas 3 dan mengaku sangat senang dapat memiliki kartu identitas kependudukan tersebut.

“Baru pertama kali urus, harapanku mudah urusan-urusan (administrasi),” kata Sulfianti Salsabila, warga lainnya.

Pj Gubernur Bahtiar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Luwu yang proaktif melalukan pelayanan pendaftaran penduduk, dalam hal ini perekaman KTP-el bersama jajaran Dinas Dukcapil Sulsel dan Dinas Dukcapil Luwu.

“Memang kita harus agak agresif. Karena memang waktu untuk Pemilu (2024) tinggal tiga bulan lagi, jadi jangan terlalu lama. Jangan sampai nanti ada warga kita yang semestinya bisa menggunakan hak pilihnya terhambat karena belum melakukan perekaman,” katanya.

Ia meminta seluruh kabupaten/kota di Sulsel melakukan hal yang sama, menjemput bola untuk memberikan pelayanan serta aktif melakukan sosialisasi.

“Yang belum terekam ini bisa dilakukan dalam tempo yang cepat. Saya lihat tadi prosesnya cepat,” ucapnya.

“Dengan menempatkan pelayanan turun ke kecamatan, insyaallah ini bagian pelayanan masyarakat kita,” imbuhnya.

Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb, mengatakan saat ini di Luwu masih terdapat 7.000 orang yang belum melakukan perekaman, yang pada waktu pemilu telah memasuki usia 17 tahun.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mengatakan pendataan ini perintah undang-undang. “Jadi, kami mengajak mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada event-event perhelatan politik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *