Penanganan COVID-19, DPRD Selayar Dorong Eksekutif Refocusing APBD 2021
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar berkomitmen mendukung dan mendorong eksekutif untuk melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk penanganan COVID-19.
Ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Anggaran ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Rapat pembahasan refocusing dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kepualaun Selayar. Rabu (24/2/2021) lalu. Dihadiri Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, para anggota dewan, perwakilan Bappeda, serta Asisten I dan II Pemkab Kepulauan Selayar.
Dewa, kata Mappatunru, akan menyerahkan sepenuhnya kebijakan refocusing kepada pemerintah pusat. “Sementara kami serahkan seluruhnya ke pemerintah pusat, kita ikuti perintah pemerintah pusat,” ujar Mappatunru.
Berdasarkan perhitungan sementara, menurut Mappatunru, anggaran yang memungkinkan di-refocusing senilai 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Delapan persen dari DAU, baru kita pilih-pilih mana yang bisa dipangkas,” urai Mappatunru.
Dewan juga mendorong agar pemkab mengurangi anggaran yang bisa dipangkas. “Hal-hal yang belum begitu mendesak, tidak urgent, ini yang menjadi prioritas dari refocusing,” sambungnya. (Afwan Azrawie)