Pendaftar Lelang JPT Membludak, Pansel Bilang Ada Titipan Peserta Langsung Didiskualifikasi

waktu baca 3 menit
Ilustrasti (foto/cnnindonesia).

bukabaca.id, Makassar – Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), memasuki hari keempat. Saat ini sudah ada sebanyak 165 orang telah melakukan registrasi.

Hal menarik, dalam lelang jabatan ini adalah terdapat banyak peserta dari luar instansi Pemprov Sulsel yang telah mendaftar sebagai calon peserta. Beberapa ada dari Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik itu Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Ini sebagai tanda baik ada trust kepada sistem yang dijalankan. Lelang saat ini sudah mencapai 165 peserta. Ada dari Jabar, DKI, Kementerian/Lembaga dan lainnya,” kata ketua panitia seleksi terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi.

Tingginya animo peminat antara lain dikarenakan sistem pendaftaran yang dilakukan sudah melalui sistem aplikasi berbasis web, sehingga bisa lebih memudahkan pendaftar untuk melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Salah satu dokumen yang menjadi syarat bagi pendaftar adalah diharuskannya pendaftar untuk memiliki Surat Keterangan Bebas dari Sangkutan Aset yang dikeluarkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menangani aset di masing-masing daerah.

Selain dari itu, pendaftar juga harus memiliki integritas tinggi di mana panitia seleksi juga mempersyaratkan bahwa calon peserta adalah mereka yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, ataupun tindak pidana dibuktikan oleh Surat Keterangan dari Pejabat yang menangani Pengawasan dimasing-masing Instansi dalam hal ini Inspektorat.

Di lain kesempatan, Murtir Jeddawi menyampaikan bahwa seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan asas transparansi dan terbuka serta profesional. Sehingga diharapkan untuk calon peserta tidak lagi mencoba menggunakan cara-cara yang tidak benar sehingga berpengaruh terhadap penilaian terhadap calon peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *