Pendisiplinan Prokes, Polsek Mandai Dirikan Posko Pemantauan Masyarakat di Pasar dan Mal
bukabaca.id, Maros – Kepolisian Resor Maros hingga saat ini masih terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus COVID-19, khususnya di Kabupaten Maros.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon SIK SH mengungkapkan bahwa upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan Posko Pemantauan kegiatan Masyarakat di seluruh kecamatan di Wilayah Kabupaten Maros, Kamis (11/2/2021).
Salah satunya di Posko Kecamatan Mandai yang didirikan tepat berada di hadapan Grand Mal Batangase, Maros.
“Seluruh jajaran telah kami Instruksikan untuk mendirikan Posko bersama untuk melakukan pemantauan kegiatan Masyarakat,” ungkap Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, kepada awak media.
“Posko ini akan di fungsikan sebagai Posko bersama tempat memantau kegiatan Masyarakat utamanya yang berpotensi menimbulkan keramaian,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Mandai, AKP Ismail juga turut memberikan penjelasan perihal pendirian Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase karena merupakan salah satu pusat kegiatan Masyarakat di Kabupaten Maros.
“Kami mendirikan Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase dengan pertimbangan keduanya merupakan tempat yang berpotensi terjadi keramaian Karena ramai masyarakat beraktifitas disini,” beber Kapolsek Mandai.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya rutin berkordinasi dengan pengelelolah Grand Mall dan pengelola pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan di kawasan Mall dan sekitarnya.
“Kami bersama Aparat Gabungan TNI dan Pemerintah senantiasa berkordinasi dengan seluruh elemen Masyarakat termasuk pula dengan Pengelolah Mall dan pasar agar disiplin menerapkan Protokol Kesehatan kepada para karyawan mampun pengunjung,” jelas Kapolsek.
“Mulai dari pembagian Masker,Edukasi dengan himbauan bahkan sampai dengan hukuman sosial kita akan terapkan jika diperlukan,” tambahnya Kapolsek.
Kedepannya, Kapolsek Mandai berharap agar Masyarakat turut berperan serta dalam upaya pemerintah menangani penyebaran Virus COVID-19.
“Corona ini sudah berjalan setahun, harusnya masyarakat harus lebih meningkatkan kepedulian sosial dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19,cminimal wajib menggunakan Masker dan menjaga jarak,” tegas Kapolsek. (Guntur Rafsanjani)