Penerapan LHKPN Terbaik, Kabupaten Bone Wajibkan Kades Lapor Harta Kekayaan
bukabaca.id, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan sosialisasi di Ball Room Hotel Novena, Watampone, Senin (10/02/ 2020).
Kepala Dinas (Kadis) BPKSDM Bone A Fajaruddin, mengatakan sosialisasi tersebut terkait pengaplikasian pengisian formulir permohonan aktivasi e – filing wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khususnya Kepala Desa (kades). Selain sosialisasi LHKPN bagi Kades, Pemerinta Kabupaten Bone juga menyerahkan piagam penghargaan LHKPN award Tahun 2020.
“Pemerintah Kabupaten Bone kembali meraih penghargaan sebagai instansi dengan penerapan LHKPN terbaik tahun 2018 kemudian tahun 2019 kembali Pemerintah Kabupaten Bone meraih penghargaan sebagai instansi dengan penerapan LHKPN terbaik tahun 2018 rangkaian prestasi yang telah diraih ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita semua untuk terus berkreasi dan berupaya semaksimal mungkin agar prestasi yang telah diraih ini dapat terus dipertahankan,” ucap A Fajaruddin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone Drs. Ambo Dalle, M.M. menyebutkan pengisian LHKPN sudah diwajibkan bagi Kepala Desa sebagai penyelenggara negara pada tahun 2020.
“Pada tahun 2020 ini, seluruh Kepala Desa sebagai penyelanggara negara di Bone harus melakukan pengisian LHKPN, saya yakin tidak ada Kepala Desa yang tidak mau, karena ini kepentingan kita bersama dalam melaporkan harta kekayaan kita,” kata Ambo Dalle
Ambo Dalle menambahkan seluruh Kades wajib melakukan pengisian data LHKPN mereka serta memberikan alasan tertulis bagi yang memiliki kendala dalam proses pengisian.
“Jika tidak melakukan pengisian maka akan terlihat dalam menu admin. Akan terlihat di situ bahwa ini Kepala Desa yang belum. Dan jika tidak mengisi laporan maka akan dimintai alasannya secara tertulis mengapa tidak mengisi LHKPN,” tambah Amdo Dalle.
Oleh karena itu, Ambo Dalle meminta para Kepala Desa melakukan koordinasi dengan admin LHKPN Bone tentang tata cara pengisian LHKPN.
“Saya berharap kepada para Kepala Desa sekalian untuk mengikuti aktivasi LHKPN, LHKPN diisi dengan data apa adanya dengan harta yang dimiliki saat ini,” Pungkas Ambo Dalle.
Dalam kesempatan itu wakil Bupati Bone Ambo Dalle menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pimpinan OPD dan camat sebagai instansi dengan penerapan LHKPN terbaik tahun 2018.
Untuk diketahui kegiatan sosialisi dihadiri para Camat, Kepala Desa, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone. (Ilham Iskandar)