Pengeroyok Anggota TNI di Bulukumba Akhirnya Ditangkap

waktu baca 1 menit
Ilustrasi.

bukabaca.id, Bulukumba – Pelaku pengeroyokan anggota Korem 132 Tadulako Kodam XII Merdeka ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Pelaku MF (18 tahun) yang sempat buron ditangkap di Jalan Atletik Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto, mengungkapkan bahwa setelah tertangkap, MF kemudian diinterogasi dan mengaku telah melakukan pengeroyokan terhadap Serda Alfha Rabhi bersama dua orang rekannya pada Kamis (4/3/2021) lalu.

“Berdasarkan pengakuan pelaku MF, Unit Resmob kemudian mengejar dua rekannya yakni AN (16) dan HE (17) di Kabupaten Gowa. Namun para pelaku mengetahui jika rekannya berhasil tertangkap dan kedua pelaku sudah kabur dari tempat persembunyiannya,” kata Bayu dikutip dari Kabar Makassar.

Selang beberapa hari kemudian tepatnya Kamis (11/3/2021), berdasarkan informasi pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku, kedua pelaku berada di BTN Nayla Regency Kelurahan Balang-balang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Unit Resmob Polres Bulukumba langsung menuju ke lokasi untuk menjemput kedua terduga pelaku.

“Setiba di sana, pihak keluarga dari pelaku menyerahkan kedua terduga pelaku dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 (satu) bilah parang yang digunakan pada saat melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Ketiga pelaku penganiayaan Anggota TNI kini sudah diamankan di Polres Bulukumba. “Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya akan lakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku melakukan penganiayaan,” bebernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *