Peringati Hari Perempuan Internasional, Serikat Buruh FPBN Minta Pemerintah Sahkan RUU PKS
bukabaca.id, Makassar – Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2021, beberapa organisasi turut memperingati, salah satunya yakni Serikat Buruh Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN).
Dalam memperingati HPI, FPBN melakukan aksi selebaran, yang berlangsung mulai dari pukul 07.30-16.00, di sekitaran Pintu Dua KIMA Daya, Makassar.
Dalam aksinya tersebut, FPBN menuntut pemerintah segera mengesahkan beberapa RUU yang telah tertuang dalam selebaran, salah satunya sahkan RUU PKS.
Tak hanya itu saja, FPBN juga ingin memberikan sedikit pemahaman terkait Hari Perempuan Internasional kepada para buruh yang lewat.
Ketua Umum FPBN-KSN, Mohammad Hatta berharap agar negara lebih peduli terhadap kepentingan pekerja, terutama pekerja perempuan. Dengan demikian, sudah selayaknya pemerintah segera mengesahkan beberapa RUU yang sudah tertuang dalam kertas selebaran tersebut.
“Seharusnya negara lebih peduli terhadap kepentingan pekerja, terutama pekerja perempuan. Maka sudah selayaknya untuk segera mengesahkan RUU seperti poin 1-4 yang tertuang dalam selebaran, dan juga memberikan subsidi terhadap rakyat pekerja yang terdampak COVID-19,” ujar Hatta saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Senin (8/3/2021).
Adapun point-point tuntutan yang tertera dalam selebaran tersebut diantaranya yakni:
1. Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
2. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
3. Batalkan UU Cipta Kerja.
4. Ratifikasi Konvensi ILO 109.
5. Berikan subsidi kepada rakyat yang terdampak COVID-19. (Ainun)