Perketat Protokol Kesehatan, Kalla Group Kembali Work From Office

waktu baca 2 menit
Kalla Group mengeluarkan kebijakan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor. Berlaku per 2 Juni 2020.

bukabaca.id – Kalla Group mengeluarkan kebijakan Work From Office (WFO) atau bekerja dari kantor. Berlaku per 2 Juni 2020 di seluruh lingkup Head Office Kalla Group.

Kalla Group menerapkan sistem partially atau shifting dengan pembagian hari yang diatur oleh setiap unit kerja berkoordinasi dengan bagian human capital setiap perusahaan.

Sistem shifting mengatur jadwal pelaksanaan WFO dan Work From Home (WFH), di mana karyawan yang tidak memiliki jadwal untuk WFO, akan tetap bekerja di rumah.

“Khusus karyawan yang berusia lebih dari 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, memiliki beberapa riwayat gangguan pernapasan kronis, kardiovaskular, diabetes, ginjal, kanker serta berbagai gejala atau symptom Covid-19 diwajibkan untuk bekerja dari rumah,” ujar Nadya Tyagita, Assistant VP Corporate Communication Kalla Group, dalam rilisnya, Rabu (3/6/2020).

Untuk memberikan panduan kepada karyawan selama WFO dan WFH, Kalla Group juga melakukan pembaruan protokol Covid-19. Bagi karyawan yang WFO, Kalla Group memberikan mekanisme perlindungan tambahan dengan mengeluarkan form self-assessment Covid-19. Itu wajib diisi dan ditunjukkan setiap hari kepada petugas keamanan sebelum memasuki gedung perkantoran.

Selain itu, sistem absensi (kehadiran) yang sebelumnya menggunakan finger print machine kini diubah menggunakan sistem absensi digital melalui PC masing-masing.

“Form self-assessment yang diisi oleh karyawan akan menghasilkan tiga kelompok skor, di mana risiko kecil bernilai 0 dan risiko Sedang bernilai 1-4. Kedua risiko tersebut diperbolehkan melakukan work from office dengan selanjutnya dilakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk. Sedangkan untuk skor 5 ke atas masuk kedalam risiko besar yang dianjurkan bekerja dari rumah,” beber Nadya.

Kalla Group juga memberikan panduan detail selama WFO melalui protokol Covid-19 Kalla Group di mana karyawan wajib membawa alat makan sendiri, pengaturan jarak duduk di tempat makan, ruang tunggu dan lift.

Serta kewajiban membawa perlengkapan ibadah sendiri bila ingin melakukan salat berjemaah. Jam kerja selama WFO untuk head office dimulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 mengikuti operasional Gedung Wisma Kalla yang berakhir pukul 17.00.

Menunjang kesehatan karyawan, Kalla Group juga melengkapi karyawan yang bekerja di kantor dengan vitamin, hand sanitizer, masker, dan sarung tangan untuk karyawan frontline, serta pelaksanaan weekly office deep cleaning di seluruh lokasi kerja serta pembersihan fasilitas umum kantor yang sering bersentuhan dengan karyawan seperti gagang pintu, lift, railing, toilet, fingerprint, dan area pelayanan setiap satu jam sekali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *