Personel Polres Bone Terdampak PTDH Akibat Narkoba, DPR HAM: Polisi Harusnya Beri Contoh yang Baik

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Bone – Pelaksanaan upacara yang berbeda dilakukan di halaman Mapolres Bone. Hal ini dikarenakan pelaksanaan yang dirangkaikan dengan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personel yakni Bripka HL karena telah melakukan penyalahgunaan Narkotika. Senin, (30/11/2020).

Pada pelaksanaan upacara kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Try Handojo Wijaya Putra, S.IK.

Pelaksanaan Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres Bone bersama seluruh personel. Ini sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba tanpa pandang bulu kepada siapa saja, Kapolres Bone dalam arahannya mengingatkan seluruh personel bahwa narkoba adalah musuh bersama.

“Jangan coba-coba dengan Narkoba, Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi tanpa pandang bulu, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung Presiden dan Kapolri. Ingat !! anggota Polri yang terlibat narkoba tidak ada maaf untuk bertahan di Institusi Kepolisian,” tegas Try Handako.

Dalam upacara PTDH juga dirangkaikan dengan pemberian reward pada Perwira dan Bintara personel Polres Bone dan Polsek jajaran yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Abdi Negara dan pelayan langsung kepada masyarakat.

“Teruslah Berkarya Tanpa Batas demi masyarakat Bone, sehingga pemeliharaan keamanan ditengah kehidupan terus terjaga. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan mengucapkan banyak terima kasih banyak atas karya saudara,” tutur Try Handako.

Lebih lanjut, Try Handako menuturkan bahwa pemberian reward ini sekaligus menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri guna mewujudkan Polres Bone yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

Sementara, Komisi III DPR RI Devisi Hukum dan HAM, A Rio Idris Padjalangi juga turut mengapresiasi kerja kepolisian Polda Sulsel. Dalam hal ini Polres Bone telah memberikan sanksi setimpal kepada anggota yang terlibat narkoba, mengenai sanksi dan pengadilan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan yang terkait kasus pemecatan kepolisian Polres bone.

“Dan yang kami harapkan agar kiranya kasus mengenai penyalahgunaan narkoba dituntaskan sampai akar akarnya. Karena sangat berdampak buruk bagi pelaku dan masyarakat lainnya, mulai dari segi ekonomi, keluarga hingga jabatan,” kata Rio Idris Padjalangi.

Dikatakan narkoba ini sebagai musuh negara, musuh bangsa dan masyarakat, oleh karenanya kalau polisi yang menyalahgunakan barang tersebut atau melakukan pengedaran itu berarti polisi adalah penghianat bangsa dan penghianat di institusinya sendiri.

“Polisi itu harus memberikan contoh yang baik, jadi siapa pun yang terlibat harus diberikan sanksi yang sama. Apalagi kalau kepolisian sanksinya memang harus pemecatan dan hukumannya harus sesuai dan bagi pengedar ada perintah dari kapolri langsung tembak,” tandasnya. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *