Pinrang Jadi Daerah Ke-13 Teken NPHD, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Sinergi di Daerah

waktu baca 2 menit
(Foto: Pemprov Sulsel)

BukaBaca.id, Pinrang – Pemkab Pinrang menjadi daerah ke-13 di Sulsel yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU dan Bawaslu.

Penandatanganan disaksikan langsung Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (2/11/2023).

“Saya atas nama masyarakat sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU, kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih,” kata Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, untuk 11 daerah lainnya diupayakan sebelum 10 November 2023, penandatanganan NPHD harus selesai dilakukan. Iapun mendorong agar sesegera mungkin diselesaikan.

“Karena mungkin APBD Perubahan ada evaluasinya. Sebagian sudah, Sidrap misalnya sudah selesai, tinggal penandatanganan,” ujarnya.

Lanjutnya, keberhasilan pembangunan di setiap daerah tentunya sangat dipengaruhi oleh banyak aspek dan kontribusi dari berbagai pihak, juga masyarakat.

Olehnya itu, kehadiran pemerintah diharapkan bisa menjadi pemersatu seluruh golongan dan memaksimalkan pengelolaan seluruh aspek yang ada, sehingga dapat bersama – sama dalam membangun daerah.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengungkapkan, tugas–tugas pemerintahan yang dijalankan oleh jajaran Pemkab Pinrang banyak dibantu unsur Forkopimda.

Sinergitas yang selama ini terjalin, baik diantara Pemkab Pinrang dan unsur Forkopimda, banyak memberikan manfaat. Salah satunya terbukti dalam penyelenggaraan pilkades serentak beberapa waktu lalu yang berlangsung dengan kondusif.

Selain itu, lanjutnya, kedewasaan masyarakat dalam menerima perbedaan pilihan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, juga menjadi salah satu faktor utama sehingga setiap pelaksanaan pesta demokrasi senantiasa berada dalam keadaan kondusif.

“Kami tentunya berharap, hal ini dapat berlanjut pada pelaksanaan pemilu, pilpres, dan pilkada,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *