Pj Gubernur Sulsel Canangkan Budi Daya Pisang di Palopo, Terapkan Metode PIF

waktu baca 2 menit
(Foto: Pemprov Sulsel)

BukaBaca.id, Palopo – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, melakukan pencanangan budi daya pisang di Kota Palopo, Ahad (5/11/2023), tepatnya di Kelurahan Peta, Kecamatan Sendana. Petani mengaku merasa senang diberikan bibit dan menjadi tempat pencanangan perdana.

“Karena hari ini pencanangan pisang di kebun kami, mudahan-mudahan bisa bermanfaat untuk semua warga,” kata salah satu petani, Komang Sumarta Wijaya.

Ia berharap para petani mendapat perhatian dari pemerintah sehingga pisang yang ditanam bisa berkembang dengan baik.

“Sekali lagi, terima kasih karena sudah memilih kebun kami menjadi tempat pencanangan untuk bibit cavendish,” ucapnya.

Pj Gubernur Bahtiar, sementara itu, menyampaikan bahwa Palopo merupakan kota di Sulsel, tetapi basis pertaniannya kuat.

“Ini walaupun kota, tetapi basisnya masih pertanian, sejatinya masyarakat di sini petani yang hebat,” ujarnya.

Ia menyampaikan buah yang paling diminati masyarakat Indonesia, yakni pisang dan pepaya, ditanam di lokasi tersebut.

“Itu nomor satu kebiasaan lidah masyarakat Indonesia adalah pisang, kemudian pepaya. Saya kira kalau ini juga bisa dikembangkan di sini itu luar biasa. Jangan biarkan lahan kita kosong,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, ia menjelaskan dan mempraktikkan pengembangan budi daya pisang dengan metode PIF atau split dengan mengambil bonggol yang bisa menghasilkan hingga 20 bibit.

Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, mengungkapkan telah disiapkan lahan untuk budi daya pisang seluas 48 hektare. Untuk 24 kabupaten/kota di Sulsel, sejauh ini sudah ada 18 yang telah menyiapkan lahan.

Camat Sendana, Rombe, menyampaikan atas nama masyarakat mengucapkan terima kasih. “Kita berharap semoga ke depan ada lagi kegiatan seperti ini dilakukan biar masyarakat bisa memahami apa yang pemerintah lakukan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *