Pj Wali Kota Makassar Larang Pelajar Rayakan Valentine, Ini Alasannya

waktu baca 1 menit
Surat edaran Pj Walikota Makassar larangan merayakan hari Valentine

bukabaca.id, Makassar – PJ Wali Kota Makassar Muh. Iqbal S. Suhaeb mengeluarkan surat edaran larangan perayaan Valentine Day bagi pelajar di Kota Makassar.

Imbaun ini disampaikan melalui surat edaran Nomor : 800 / 158 / DISPORA/ Il / 2020 tentang larangan perayaan Valentine Day bagi pelajar di Kota Daeng yang ditanda tangani pada 10 Februari 2020.

Dalam surat tersebut Pj Wali Kota Makassar meminta para siswa (i) di Kota Makassar tidak merayakan Valentine Day baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Larangan tersebut dinilai karena bertolak belakang dengan syariat Islam serta bertentangan dengan norma sosial budaya di Indonesia khususnya di Makassar atau di Sulawesi Selatan.

Pada selain itu, Pj Wali Kota Makassar juga meminta kepada pihak sekolah agar mengawasi, menghimbau, dan mengajak para siswa dan siswinya untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif pada taggal 14 Februari 2020. Sebagai contoh kegiatan sosial yang berfaedah dan bisa dilakukan para siswa adalah menyantuni atau makan bersama anak yatim, memberi bantuan kepada anak jalanan atau pengemis di luar proses belajar mengajar.

Surat edaran Pj Walikota Makassar juga meminta pihak sekolah untuk mengajak orangtua murid mengawasi anak-anak mereka agar tidak merayakan Valentine Day di rumah atau tempat lainnya. (Muallim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *