Plt Gubernur Sulsel Bolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid, Ini Syaratnya
bukabaca.id, Makassar – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa pelaksanaan salat tarawih dan Idulfitri nantinya sudah bisa dilakukan berjamaah di masjid.
Meski begitu, Sudirman tetap meminta kepada para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjemaah.
“Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru. Memperbolehkan aktivitas, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Sudirman, Selasa (30/3/2021).
Sudirman mengaku, Pemprov Sulsel telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Ramadan nanti. Salah satunya membahas untuk pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid.
“Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya,” ungkapnya.
Selain itu, Sudirman juga telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, seperti ustaz, imam masjid, pengisi ceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak saat Ramadan.
Sudirman menyampaikan, dalam menekan penyebaran Covid-19, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Penerapan itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021.
“PPKM berbasis mikro ini dilakukan pada tingkatan satuan terkecil seperti RT atau RW yang terjadi kasus peningkatan Covid-19 di wilayah itu saja. Sehingga, wilayah RT/RW lainnya tidak perlu dibatasi kegiatan masyarakatnya,” katanya. (*)
![Avatar photo](https://www.bukabaca.id/wp-content/uploads/2021/04/cropped-cropped-cropped-LOGO-BUKABACA1-e1619191726145-24x24.png)