Plt Gubernur Sulsel ke Kontraktor: Tidak Penuhi Target Pekerjaan Masuk Daftar Blacklist

waktu baca 2 menit

bukabaca.id, Makassar – Menjelang akhir tahun 2021, menjadi perhatian pemerintah dalam percepatan penyelesaian pekerjaan, baik pengadaan barang maupun jasa.

Tentunya hal itu tidak terlepas dari kerja sigap dari penyedia barang dan jasa atau rekanan yang bertanggung jawab.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghimbau kepada para rekanan atau kontraktor yang telah terpilih dan dipercaya dalam pengerjaan proyek pada tahun 2021 ini untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dirinya pun menegaskan, jika tidak memenuhi target hingga akhir tahun 2021 ini akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist).

Untuk diketahui, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan/penyedia berupa larangan mengikuti pengadaan barang/jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu.

Terlebih, penegasan Andi Sudirman itu pun sesuai dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *