PNS yang Sabar! THR Tidak Dibayar Penuh, Kini Gaji 13 Belum Jelas
bukabaca.id – Pemerintah pemerintah berusaha menghemat anggaran di masa pandemi Covid-19 ini. Anggara dialihkan untuk membantu masyarakat yang paling terdampak.
Salah satunya, melalui program bantuan sosial dan bantuan langsung tunai. Nah, Penghematan ini tentunya berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) terutama tunjangan kinerja hingga hilangnya uang perjalanan dinas.
PNS harus rela mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tidak secara penuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Itu karena THR PNS hanya menghitung satu kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya, tidak termasuk tunjangan kinerja.
Selama masa pandemi ini kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) membuat tambahan pemasukan PNS dari perjalanan dinas karena pembatasan sosial dan lembur menjadi nihil. Selama WFH, meski PNS lembur tidak masuk hitungan.
Tak hanya itu, gaji ke-13 yang biasanya diterima PNS setelah THR setiap tahunnya, saat ini masih belum jelas.
Pandemi Covid-19 membuat fokus pemerintah berubah dengan mengutamakan pemulihan ekonomi dengan memberikan bantuan kepada pelaku usaha hingga masyarakat yang paling terdampak.
Dengan perubahan fokus di masa sekarang, artinya PNS tidak akan mendapatkan gaji ke-13 nya dalam waktu dekat.
Bahkan, sebelumnya dikatakan pembahasan gaji ke-13 akan dilakukan paling cepat Oktober dan pencairan di akhir tahun ini.
Namun, pembahasan gaji ke-13 itu belum jelas hingga saat ini. Kementerian Keuangan pun belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pembahasan gaji ke-13.
“Hilal (gaji ke-13) belum kelihatan karena masih fokus mengurus Covid dan dampaknya,” kata Dirjen Anggaran Askolani kepada CNBC Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia