Polisi Kantongi Nama “Otak” Pembobol Kartu Kredit di Soppeng
bukabaca.id, Soppeng – Kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus pembobolan kartu kredit, yang melibatkan 19 tersangka diwilayah hukum Polres Soppeng.
Teranyar, saat ini kepolisian telah mengendus adanya otak yang membiayai tindak kejahatan tersebut. Dan diketahui, dari ke-19 tersangka yang diamankan, beberapa diantaranya hanyalah joki atau pekerja yang terkordinir.
“Dari pengembangan terakhir, kami telah mengantongi nama dari otak yang mendanai. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan diketahui tidak berada di Soppeng,” ungkap Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Amri, Selasa (25/8/2020).
Selain itu, pihaknya juga telah mengantongi nama-nama tersangka lain. Saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum mengamankan tersangka.
“Sementara dilakukan pengembangan, nama namanya sudah ada, jika sudah didapati barang bukti yang mengarah ke mereka akan kami amankan,” tambah Amri.
Ditambahkannya, tindak pidana pembobolan kartu kredit tersebut dilakukan secara berkelompok dan mandiri. Dari 19 tersangka yang diamankan, diketahui didalamnya ada 3 kelompok yang berbeda.
“Bahkan jaringan mereka hingga diluar provinsi Sulawesi Selatan, karena salah satu tersangka diketahui berasal dari Pekanbaru Riau,” kata Amri.
Penangkapan tersebut, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, yang resah melihat sejumlah anak muda lebih memilih berhenti bekerja, bahkan ada sejumlah pelajar yang putus sekolah dan memilih melakukan tindak kejahatan tersebut.
Bahkan, sejumlah tersangka mendapatkan dukungan dari orangtua untuk melakukan tindak pidana yang beromset lumayan itu. Dukungan orangtua salah satunya diberikan, dengan cara menikmati hasil dari kejahatan itu.
“Untuk itulah kami melakukan tindakan tegas, apalagi ini untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa, khususnya yang ada di Soppeng. Peran orangtua juga kami harapkan, agar mengawasi anaknya, dan tidak menganggap jika perbuatan tersebut bukanlah tindak kejahatan,” harap Amri. (Muhammad Ikhlas)