Polisi Sudah Tangkap Pelaku, Peredaran Uang Palsu Bikin Resah Warga Jeneponto
bukabaca.id, Jeneponto – Peredaran uang palsu di membuat resah warga di Kabupaten Jeneponto. Polisi telah menangkap beberapa pelaku.
Warga Khawatir dan menduga masih ada pelaku lain yang belum tertangkap. Kepolisian pun mengaku masih mengejar sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kemungkinan masih ada nantinya dan ada satu orang DPO inisial PT,” kata Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Regama, dikutip dari Kabar Makassar, Senin (15/3/2021).
Syahrul berujar, pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap sementara ditangani Polres Jeneponto. “Kedua tersangka sudah berada dalam sel tahanan dan sementara dialihkan ke Polres Jeneponto,” ucapnya.
Kedua tersangka pengedar uang palsu adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Marlina alias Ratna dan Hartati.
Barang bukti yang diamankan saat ini berjumlah Rp250.000, dengan pecahan Rp50 Ribu sebanyak lima lembar dan kini sudah dibawa ke Labfor. (*)