Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Bulukumba, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur
bukabaca.id, Bulukumba – Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar, mengatakan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Bulukumba. Di hadapan awak media saat konferensi Pers, didampingi Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, ia menyampaikan bahwa 100,14 gram telah disita.
Selain barang bukti, ia juga menyampaikan terdapat 40 orang tersangka berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres. Hal tersebut diungkapkan setelah pelaksanaan upacara hari jadi Bhayangkara ke-76 yang dilaksanakan secara virtual dihalaman apel Mapolres Bulukumba.
Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan IPTU Darmawangsa selaku Kasat Narkoba Polres Bulukumba, tercatat sejak januari hingga saat ini telah berhasil mengamankan pelaku narkoba sebanyak 40 orang tersangka dengan total barang bukti sebanyak 100,14 gram.
Sementara Kasat Narkoba,IPTU Darmawangsa, menyampaikan bahwa pengungkapan narkoba di wilayah Bulukumba sejak Januari 2022 hingga saat ini dari berbagai Kecamatan yang ada di Wilayah Bulukumba dan bahkan pengembangan dilakukan hingga di luar Wilayah Bulukumba.
Dari 40 orang tersangka yang diamankan, IPTU Darmawangsa mengungkapkan, diantaranya 4 orang anak dibawah umur dan 3 orang merupakan seorang perempuan yang mana salah seorang diantaranya yang berasal dari Kecamatan Herlang Bulukumba. Dia seorang bandar dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak berat akhir 6,693 gram.
Dia juga menyampaikan pengungkapan yang telah dilakukan tiga orang diantaranya merupakan target operasi operasi antik.
“Jadi semua hasil pengungkapan ini sudah ada beberapa yang selesai proses penyidikannya dan sudah di serahkan ke Kejaksaan,” ucap Kasat Narkoba, Selasa (5/7/2022).
“Alhamdulillah keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Bulukumba dan rekan-rekan media selaku mitra dalam memberikan informasi pemberitaan tentang keberhasilan dan edukasi bahaya dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Darmawangsa. (ril)