Polisi Usut Pernikahan Sesama Jenis di Soppeng

waktu baca 1 menit
Pelaku pernikahan semasa jenis di Kabupaten Soppeng.

bukabaca.id, Soppeng – Kepolisian mengusut kasus pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.

MS yang mengaku sebagai seorang lelaki tulen, berdomisi di Desa Pising, Kecamatan Donri Donri, ternyata berjenis kelamin perempuan. Hal itu makin diperkuat setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap MS.

“Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap MS di Puskemas Tajuncu, dari hasil dokter dan bidan menyatakan bahwa MS adalah perempuan bukan laki-laki,” ungkap Kapolsek Donri Donri, Mashudi, Sabtu (13/6/2020).

Lanjutnya, dalam kasus pernikahan “terlarang” tersebut, mereka telah melakukan pemalsuan identitas, dikarenakan dari KTP-nya, jenis kelamin MS bertuliskan sebagai pria.

“Ini bukan cuma satu kasus karena ada pemalsuan identitas di Dukcapil, karena KTP berubah jadi laki-laki, untuk saat ini kami limpahkan kasus tersebut ke Polres Soppeng dikarenakan tempat kejadiannya berada di Desa Baringeng,” beber Mashudi.

Sementara itu Kepada Desa Pising, Siti Salmiah, mengaku MS sempat mengajukan surat pengantar untuk menikah. Namun, pihaknya menolak karena mencurigai identitas MS.

“Dia pernah mengurus surat pengantar nikah yang diwakili oleh keluarganya, kami tidak mengeluarkan surat tersebut, staf kami curiga dengan MS karena identitas KTP-nya laki-laki, setelah itu kami minta berkas lainnya Seperti KK, tidak diberikan,” ungkapnya. (Muhammad Ikhlas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *