Politisi PAN Andi Idris Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Selayar, Basli Ali Ucapkan Selamat
bukabaca.id, Kepulauan Selayar – Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, I Putu Agus Antara, S. H.,M.H, resmi mengambil sumpah dan janji H. Andi Idris, S.Sos sebagai Wakil Ketua DPRD Selayar Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar di Gedung DPRD Selayar, Rabu (10/11/2021).
Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Selayar oleh H. Andi Idris sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kepulauan Selayar.
“Pengangkatan Wakil Ketua ini sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Mappatunru.
Pantauan bukabaca.id, H. Andi Idris tampak menandatangani berita acara pengucapan sumpah dan janji, di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Sementara Bupati Kepulauan Selayar, Basli Ali, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD pengganti antar waktu ini merupakan proses politik yang dilakukan sebagai pemenuhan amanat undang-undang dalam rangka memenuhi kelengkapan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Selain itu juga dapat menunjang pelaksanaan tugas-tugas DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Basli ali, mengucapkan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada H. Andi Idris sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Selayar Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
“Semoga Sumpah Dan janji yang terucap menjadi sebuah komitmen yang wajib diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” pungkas Basli Ali. (Afw/fdy)