Polres Bone Ungkap Kasus Kriminal Menurun Sepanjang Tahun 2020
bukabaca.id, Bone – Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bone merilis pengungkapan kasus kriminal yang ditangani sepanjang tahun 2020.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Bone, AKBP Try Handako. Ikut mendampingi Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaki, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, KBO Satreskrim Polres Bone, Ipda Dirman dan Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Mukhtar.
Kapolres Bone menyebutkan bahwa kasus kriminal yang ditangani Polres Bone sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan.
Di tahun 2019 kasus kriminal yang ditangani tercatat 1553 laporan masuk. Yang diselesaikan 1290 kasus dan 263 kasus belum. Kalau dipersentasekan, 83,06 persen.
Sementara di tahun 2020 tercatat, 1541 laporan masuk. Kasus yang diselesaikan 1298. Belum selesai 243 kasus. Jika dipersentasekan, 84,23 persen.
“Jadi terjadi penurunan. Di tahun 2019, 1553 laporan. Di tahun 2020 turun 12 laporan, hanya 1541 laporan. Persentase turun 0,77 persen,” ujarnya.
“Untuk penyelesaian perkara di tahun 2020 meningkat 1,17 persen dibandingkan tahun 2019,” tambahnya.
Selain itu, dirinya kembali menambahkan, kasus yang paling banyak ditangani di tahun 2020 oleh Polres Bone yaitu pencurian biasa dengan jumlah kasus 459 laporan. Berhasil diselesaikan 312.
Disusul penganiayaan 243 kasus, yang diselesaikan 162 kasus. Pengeroyokan 61 laporan, selesai 48 kasus.
Kasus aniaya di bawah umur 29 laporan masuk, yang diselesaikan 19 kasus. Kasus membawa lari anak di bawah umur 15 laporan masuk, yang diselesaikan 8 kasus. Kasus setubuh anak di bawah umur 13 laporan, selesai 21 kasus. Pencabulan anak di bawah umur 7 laporan masuk dan selesai 5 kasus.
Kemudian untuk kasus penganiyaan berat, jumlah laporan masuk 3 dan semuanya telah selesai. Laporan masuk untuk kasus pembunuhan 6, selesai ditangani 3 kasus.
Kasus pencabulan 15 laporan masuk di tahun 2020, dan yang diselesaikan 16 kasus termasuk dengan kasus di tahun 2019.
Untuk kasus KDRT fisik 41 laporan masuk, kasus yang diselesaikan 19 kasus. Perzinahan 15 laporan masuk dan diselesaikan 20 kasus. Termasuk dengan kasus di tahun 2019. Penemuan orok bayi hanya satu laporan masuk, dan sampai saat ini belum diselesaikan.
Sedangkan laporan masuk untuk kasus tindak pidana khusus dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik seperti penghinaan dan pencemaran nama baik 25 laporan, yang diselesaikan 19 kasus. Penipuan online 33 laporan masuk, 16 yang diselesaikan dan jaminan fidusia laporan masuk 73, diselesaikan 43 kasus.
Kapolres Bone berjanji kasus yang menunggak di tahun 2020 akan diselesaikan dalam waktu cepat.
“Insyaallah laporan masuk yang belum diselesaikan akan kita tangani secepatnya,” pungkasnya. (*)