Polres Pelabuhan Makassar Bagi 10 Ton Beras ke Warga Bukan Penerima Bantuan
bukabaca.id, Makassar – Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim mempimpin pendistribusian bantuan bahan pokok dari Mabes Polri kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Yurisdiksi, Jum’at (29/05/2020).
Muhammad Kadarislam Kasim mengatakan sembako berupa beras secara serentak oleh seluruh kepolisian. Dipastikan, seluruh warga yang kurang mampu dan terdampak Covid 19 bisa menerimanya.
“Masing masing penerima sebanyak 5 kilogram khusus bagi mereka yang belum terdata melalui program pemerintah,” ungkap Kapolres AKBP Kadarislam.
lebih lanjut, bantuan tersebut atas instruksi Kapolri. Bahkan akan terus disalurkan sesegera mungkin.
“Sembako ini akan disalurkan kepada warga masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan melalui Bhabinkamtibmas,” tambahnya.
Untuk diketahui, Mabes Polri secara serentak se-Indonesia membagikan 10 ton beras kepada warga yang terdampak wabah Covid-19. Seperti yang dilakukan Polres Pelabuhan Makassar, dengan membagikan beras kepada warga Makassar terdampak covid-19 termasuk mereka yang belum terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah. (*)