Polri Tegas Bakal Tindak Oknum Ormas Terlibat Premanisme dan Pungli
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat investasi di Indonesia. Langkah ini diambil guna melindungi dunia usaha dari praktik pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat (14/3), menekankan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk gangguan keamanan yang merugikan masyarakat dan dunia usaha.
“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Meski demikian, Polri tetap mengedepankan langkah preventif sebelum melakukan tindakan hukum. Sosialisasi dan pembinaan kepada ormas terus dilakukan agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal.
Selain itu, Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap aksi premanisme serta melaporkan segala bentuk ancaman atau intimidasi.

Tinggalkan Balasan