Polsek Tanete Riattang Amankan Pelaku Curanmor

waktu baca 3 menit
Pelaku Curanmor Saat di Tangkap Tim Khusus Polsek Tanete Riattang, Jumat (3/1/2020)

bukabaca.id, Bone – Pengungkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor oleh Kepolisian sektor Tanete Riattang di Dusun Lakoba, Desa Pasempe, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (3/1/2020).

Penangkapan pelaku dilakukan unit II tim Khusus Polsek Tanete Riattang yang dipimpin oleh ketua tim AIPTU Tahir.

“Telah diamankan dua orang laki-laki warga Dusun Lakon, Desa Pasempe, Kecamatan Palakka dengan identitas masing masing Wahyudi alias dudis bin jubaere 19 tahun, Reski saputra alias Rais bin Ambo tuo 20 tahun, diamakan berdasarkan laporan kepolisian dengan No.Pol : LP/02/I/2020/ SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 3 Januari 2020 serta No. Pol : LP/248/IX/2019/SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG, tanggal 22 Oktober 2019,” bebernya pada awak media.

“Dari hasil introgasi awal di lapangan, bahwa, kedua pelaku mengakui telah melakukan Pencurian motor Sesuai yang tercantum pada laporan Kepolisian di beberapa tempat wilayah kabupaten Bone diantaranya di Jalan Reformasi berhasil mengambil 1 unit motor honda beat warna putih, Lingkungan Soddange berhasil mengambil 1 unit motor honda beat pop warna hitam di Desa Waji, Kecamatan Tellu siattinge mengambil 1 unit motor honda beat warna putih, di Desa tirong, Kecamatan Palakka mengambil 1 unit motor honda beat warna hitam,” Katanya.

“Selain itu, di Jalan Gatot subroto, Kabupaten Bone sekira 4 hari yg lalu berhasil mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam, kemudian di Kecamatan Lapri mengambil 1 unit motor yamaha jupiter warna merah hitam, dan di Kecamatan Ajangale mengambil 1 unit motor mio sporty warna hitam,” ujarnya.

Hasil Curian Pelaku

AIPTU Tahir, menambahkan, dari tangan pelaku dan beberapa tempat kejadian perkara Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit motor mio sporty warna silver di lingkungan waru kelurahan bulutempe, 1 Unit motor honda beat pop warna hitam di lingkungan soddange,1 unit motor mio sporty warna hitam tempat kejadian perkara jalan gatot subroto kota watampone ,1 unit motor yamaha vega warna hitam yg digunakan pelaku lingkungan waru kelurahan bulutempe.

Selain itu, Kapolsek Tanete Riattang, Kompol A Bashar melalui ketua tim II AIPTU Tahir mengatakan dari hasil pengembangan pukul 20.15 wita, tim berhasil mengamankan Heril Ariputra alias Eril di dusun 2 Atancenre Desa Pasempe, Kecamatan Palakka tanpa ada perlawanan dàn mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Rais dan Wahyudi alias dudis.

“Selanjutnya, pengembangan dilakukan pada pukul 02.15 wita Abdul Rahmat alias Tondong bin usman, berhasil diamankan oleh tim dirumahnya di Dusun 2 atancenre, desa pasempe kecamatan palakka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Lingkungan Soddange, Kota Watampone bersama Rais dan wahyudi als dudis,” ucap Tahir.

“Pengembangan selanjutnya terhadap RD, ID dan AM alias kalenge di desa siame kecamatan palakka ,kuat dugaan informasi telah bocor sehingga ke tiga orang tersebut sudah melarikan diri,” tambahnya. (Ilham Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *