Poltekpar Teken MoU dengan Pemkab Maros Terkait Peningkatan dan Pengembangan Pariwisata

waktu baca 5 menit

bukabaca.id, Maros –  Demi mengembangkan dunia pariwisata serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM)di bidang pengelolaan, dan pengembangan Pariwisata, serta kepariwisataan desa atau sebagai pendampingan desa wisata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Politeknik Pariwisata (PoltekPar) Makassar.

Penandatanganan MOU antara pemkab Maros dengan Akademisi  Politeknik Pariwisata Makassar dalam hal sebagai pendampingan desa wisata ini menghadirkan dua kepala desa dari Maros yang memiliki potensi pengembangan desa wisata.

Dua desa wisata tersebut yakni Desa Nisombalia kecamatan Marusu dan Desa Bontolempangan kecamatan Bontoa yang dipilih dalam MoU tersebut, Sabtu (22/5/2021).

Sekadar diketahui bahwa dalam MoU ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam  bersama Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Muhammad Arifin yang juga didampingi oleh Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Maros, M Ferdiansyah, Kabid Pariwisata Disbudpar Maros, Yusriadi Arif, Kabid UMKM dan Perdagangan Kopumdag Maros, serta civitas akademika PoltPar Makassar di Hotel Teras Kita Makassar.

Dalam sambutannya, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pariwisata Maros menjadi salah satu fokus utama program Pemkab Maros kedepan  dalam pengembangan sektor pariwisata.

“Dalam 100 hari kerja kami pada Juni mendatang akan ada 5 objek wista baru yang  dikelola sebagai desa wisata dan menjadi perioritas pembangunan selain yang sudah ada terkenal maju yakni Rammang rammang, Leang leang dan Taman Wisata Bantimurung,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menuturkan dua desa ini telah lama dilirik oleh Poltekpar sebagai calon desa pendampingan untuk didampingi dalam pengelolaan, peningkatan SDM dan pengembangan pariwisata yang ada di desa tersebut sebagai desa wisata.

“Pada hari ini secara legalitas  kedua desa tersebut sudah sah bisa didampingi  pihak PoltekPar untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan, dan pengembangan pariwisata serta kepariwisataan desa atau sebagai pendampingan desa wisata,” jelasnya.

“Keduanya memiliki potensi wisata yakni  Desa Nisombalia dengan wisata bahari dan Desa Bontolempangang wisata gunung karst nya yang tersambung dari Karst Rammang ramang  yang sudah masuk dalam kawasan geopark atau Warisan budaya dunia,” imbuhnya.

Terkhusus Desa Bontolempangan  yang searah dengan karst Rammang rammang ini akan menjadi objek wisata baru yang akan dikunjungi karena dekat dari jalur kereta api dan stasiun kereta secara ekonomis akan mengalami peningkatan pendapatan masyarakatnya melalui usaha UMKM nantinya.

Dengan adanya kerja sama pendampingan dari Poltekpar ini secara akademis Pemkab Maros maupun Disbudpar akan mendapatkan masukan atau ide untuk pengembangan pariwisata Maros ke depan termasuk desa yang memiliki objek wisata untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

Sementara itu, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Muhammad Arifin telah berkomitmen membantu masyarakat dalam hal pendampingan desa wisata. Untuk tahun 2021 ini Poltekpar melakukan pendampingan secara langsung kepada masyarakat untuk mengelola potensi wisata di dua Desa yakni desa Nisombalia di kecamatan Marusu dan Desa Bontolempangan di kecamatan Bontoa kabupaten Maros.

“Kami sangat berharap bahwa kerja sama Poltekpar dengan pemkab Maros  khususnya di dua desa ini bisa berjalan dengan baik. Kami berharap di dua desa ini yang kami dampingi masyarakatnya bisa menjadi desa mandiri dan nantinya bisa menghasilkan kepariwisataan yang berkelanjutan untuk masyarakat sendiri,” jelasnya.

Alasan memilih  dua desa ini di kabupaten Maros karena Dua desa ini sangat potensial untuk menjadi desa wisata. Di mana Potensinya ini  di Sulsel termasuk yang diusulkan oleh Pemprov adalah karst, khususnya berada di Desa Bontolempangan Kecamatan Bontoa kemudian di Desa Nisombalian potensinya berupa wisata bahari.

Kehidupan masyarakat nelayannya itu sangat potensial untuk dipromosikan  sebagai daya tarik wisatawan mancanegara maupun domestik.

“Ini menjadi alasan kami mengelolah potensi desa mereka yang  masyarakatnya sangat antusias sehingga kita bisa bersinergi dengan mereka untuk mengembangkan potensi pariwisata Maros,” ujarnya.

Apalagi dengan adanya pengusulan kawasan gunung Karst sebagai Warisan budaya dunia hal ini sejalan dengan program kabupaten Maros dan pemerintah provinsi Sulsel.

Adapun lima program studi Poltekpar yang kami miliki nantinya ini akan kami terapkan,  misalnya  prodi usaha perjalanan wisata, akan membina masyarakat untuk membuat paket wisata, usaha, biro perjalanan, akan membantu masyarakatnya menjadi pemandu wisata, perhotelan, dalam mengelolah home stay dan prodi.

“Destinasi pariwisata tersebut nantinya akan membantu masyarakat untuk mengembangkan potensi desa mereka melalui pembuatan amenitis agar desa ini betul-betul menjadi desa wisata yang layak dikunjungi,” ungkapnya.

“Kita harus mendorong masyarakat dalam pengelolaan pariwisata karena tidak semua masyarakat dapat memahami pariwisata dan bagaimana mengelolah  atau melayani tamu dalam konteks pariwisata desa wisata. Inilah peran poltek pariwisata  untuk membantu mereka memahami bagaimana mengelolah desa wisata khususnya dalam hal menerima tamu kunjungan wisatawan di desa mereka,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, tindakan ini sangat potensial kepada para anggota dari kelompok sadar wisata di dua desa tersebut dalam mengelola potensi wisata.

“Kami juga bersyukur  karena pemkab telah membuatkan sk untuk kelompok sadar wisata di dua desa tersebut. kami harap dapat bersinergi secara langsung dengan kelompok sadar wisata di dua desa tersebut,” ujarnya.

Terakhir, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros mengatakan bahwa dengan adanya MoU ini, nantinya masyarakat di kedua desa tersebut dapat menerapkan ilmu pengelolaan pariwisata dari pendamping wisata Poltekpar sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisata dan ekonomi keluarga dengan membuka usaha UMKM,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *