PPKM Level 4 Diperpanjang, Luhut: Warga yang Hendak Kunjungi Mal, Wajib Perlihatkan Kartu Vaksin

waktu baca 1 menit
Gambar: Menteri Koordinator, Luhut Binsar Pandjaitan/waspada.co.id

bukabaca.id, Jakarta – Pemerintah pusat kini kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2, mulai hari ini, 8 hingga 16 Agustus pekan depan.

Pada masa tersebut, pemerintah akan melakukan uji coba membuka mal dan pusat perbelanjaan di kawasan level 4, dengan syarat pengunjung harus sudah divaksin. Dalam hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Bahkan katanya, uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan itu akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Nantinya, kapasitas kunjungan di mal dan pusat perbelanjaan dibatasi maksimal 25 persen.

“Uji coba selama seminggu ke depan dan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Luhut dalam keterangan persnya di kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).

Meskipun demikian, tidak semua masyarakat dapat masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Sebab, yang boleh masuk hanya masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi. Bagi masyarakat yang hendak masuk mal dan pusat perbelanjaan, sedianya bisa menunjukkan bukti sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya itu saja, melainkan ada pula kelompok masyarakat yang tidak diperkenankan masuk sesuai dengan kategori usia.

“Anak di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *