Presiden Jokowi Bakal Kunjungan ke Sulsel Namun ISMEI Tolak Kehadirannya, Ada Apa?
bukabaca.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke Sulawesi Selatan guna meresmikan Bandara Buntu Kunik Tana Toraja dan juga Tol Layang AP Pettarani Makassar yang sebentar lagi telah rampung pengerjaannya pada Kamis, 12 November 2020. Selain itu, Jokowi juga diagendakan akan menyerahkan paket Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku UMKM.
Agenda kedatangan presiden Jokowi tersebut bertepatan dengan gelombang protes penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan dalam lingkup kota Makassar.
Menanggapi kedatangan presiden Jokowi, Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) menyatakan penolakan terhadap kehadiran Jokowi.
Lexy Datuan selaku Kabiro Pergerakan dan Aksi ISMEI mengatakan penolakan ini dilakukan sebagai bentuk sikap kalau presiden Jokowi tidak mampu menepati janji politiknya dalam penuntasan kasus HAM.
“Kasus-kasus pelanggaran HAM sampai sejauh ini belum mampu diselesaikan oleh pemerintahan presiden Jokowi, justru dalam periode kedua presiden Jokowi kasus-kasus HAM semakin bertambah. Misalnya kasus salah tangkap yang terjadi kepada aktivis gerakan di Kota Makassar,” ujar Lexy
Selain kasus-kasus HAM, ISMEI juga menyoroti terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal senada juga disampaikan Ade yang menjabat sebagai Sekretaris Wilayah ISMEI Sulawesi. Dia mengatakan bahwa pemerintah harus mengevaluasi atau mencabut UU Cipta Kerja, sebab UU ini tidak hanya merugikan melainkan hanya bagian dari rencana investasi dalam skala besar.
“Seharusnya pemerintah kembali mengevaluasi atau mencabut UU Cipta Kerja ini. Selain merugikan, UU ini hanya bagian dari rencana investasi skala besar.
Dan penolakan terhadap Omnibus Law terus terjadi dan pemerintah hanya bergeming dengan penolakan ini,” tutup Ade.