Presiden Jokowi Sebut Upaya Cegah Covid-19 Melalui PPKM Tidak Efektif
bukabaca.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui pernyataannya menegaskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19) tidak efektif.
“Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM, tanggal 11-25 Januari, kita harus ngomong apa adanya, ini tidak efektif,” ungkap Presiden Jokowi dalam video rapat terbatas yang diunggah akun Sekretariat Presiden di Youtube. Minggu, (31/1/2021).
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa ketidakefektifan PPKM tersebut terlihat dari mobilitas masyarakat yang masih tinggi, sehingga di beberapa provinsi kasus positif Covid-19 tetap naik.
Tak hanya itu saja, Jokowi pun bahkan mengatakan, esensinya dari PPKM saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19. Namun, dalam implementasinya, kebijakan tersebut tidak tegas. Katanya ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.
“Esensi dari PPKM ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” imbuhnya.
Lebih lanjut pihaknya juga menunjukan bahwa PPKM berdampak pada penurunan ekonomi. Ia mengatakan, masalah penurunan ekonomi tidak perlu dikhawatirkan, selama PPKM mampu menekan kasus positif Covid.
“Ada PPKM ekonomi turun. Sebetulnya enggak apa-apa asal Covid-nya turun, tapi ini enggak. Menurut saya, coba dilihat lagi, tolong betul-betul dikalkulasi, dihitung, supaya kita dapat sebuah formula,” pungkas Jokowi.
“Formula yang memang standarnya emang enggak ada. Negara lain enggak ada. Yang benar yang mana enggak ada, yang lockdown juga eksponensial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi menginstruksikan agar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk terlibat lebih giat dalam memberikan contoh tentang kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” perintah Jokowi.
Tak hanya pada TNI dan Menkes, bahkan Jokowi pun meminta untuk seluruh jajaran terkait turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif.
Kebijakan PPKM telah berlangsung dua jilid. PPKM jilid pertama dilangsungkan pada 11 hingga 25 Januari 2021. Sementara, jilid kedua dilaksanakan mulai 26 Januari hingga 8 Februari.
Dalam pelaksanaan PPKM jilid II, pemerintah justru mengendorkan sejumlah aturan, salah satunya yakni pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal hingga restoran beroperasi sampai pukul 20.00 WIB. Padahal, pada PPKM jilid pertama, baik mall dan restoran hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 19.00 WIB.
Kasus positif Covid-19 justru melambung alih-alih berkurang selama PPKM yang berlangsung dua jilid itu. Tercatat, dari PPKM jilid pertama hingga PPKM jilid II yang baru berlangsung enam hari, kasus positif Covid di Indonesia bertambah 228.502 kasus.
Sekadar diketahui bahwa melalui data kumulatif, sejak awal pandemi hingga Minggu per (31/1), jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 1.078.314 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 873.221 telah dinyatakan sembuh, dan 29.998 meninggal dunia.(Dev)