Proses Vaksinasi COVID-19 di Indonesia Butuh 15 Bulan
bukabaca.id – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa proses vaksniasi COVID-19 di tanah air akan memakan waktu 15 bulan, bukan 3,5 tahun seperti yang disampaikan Menteri Budi Gunadi Sadikin sebelumnya.
Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya, waktu 3,5 tahun adalah proses vaksinasi corona seluruh dunia.
“Yang dimaksud Pak Menteri (sebelumnya) adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi COVID-19 untuk seluruh dunia. Sementara Indonesia menyelesaikan vaksinasi corona dalam kurun 15 bulan. Mulai Januari 2021-Maret 2022,” ujar juru bicara vaksin Covid-19, Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, dalam jumpa pers virtual, Ahad (3/1/2021).
Nadia mengatakan proses vaksinasi corona di Indonesia akan dimulai Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang,” kata Nadia.
Nadia menjelaskan, pemberian vaksin corona selama 15 bulan ini terbagi dalam dua periode.
Periode pertama akan berlangsung Januari hingga April 2021. Pada periode ini prioritas penerima vaksin corona adalah 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Adapun periode kedua berlangsung selama 11 bulan yaitu April 2021 hingga Maret 2022. Penerima vaksin adalah sisa masyarakat yang belum divaksin pada periode pertama.
Sebelumnya, Sabtu (2/1/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan untuk menciptakan herd immunity (kekebalan komunal) tidaklah sebentar, butuh waktu 3,5 tahun.
Untuk mencapai herd immunity, kata Budi, pemerintah akan menyiapkan sebanyak 426 juta dosis vaksin COVID-19 untuk 181 juta penduduk Indonesia.
Sesuai dengan standar dari WHO, nantinya setiap penduduk akan dilakukan dua kali penyuntikan. (*)
Sumber: Kontan